Sabtu, 19 September 2026 WIB

Dinilai Terbukti Palsukan Surat Kuasa, Pengacara Ini Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 13:01 WIB
Dinilai Terbukti Palsukan Surat Kuasa, Pengacara Ini Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara
Matatelinga
Sidang kasus pemalsuan.

Saat itu, Suprapto dan Endi sedang melengkapi berkas-berkas yang akan digunakan untuk melawan gugatan perkara perdata dari Hartono No. 421/Pdt.G/2024/PN.Lbp di PN Lubuk Pakam.

Di saat yang sama saksi Widya Kasih Batubara menunjukkan satu eksemplar sebanyak lima lembar yang di dalamnya tertera 35 orang memberi kuasa kepada Hartono pada 30 Juni 2013.

Selanjutnya, surat kuasa tersebut dibaca Suprapto dan ternyata Hartono membaca bahwa di antara 35 orang yang tertera namanya ada beberapa orang dikenalnya. Lalu, Suprapto dan Endi mengonfirmasi ada dua orang yang mirip namanya di Surat Kuasa Khusus, yakni Mhd. Jasim alias Jasin dan Rusman alias M. Rusman.

Kedua orang tersebut termasuk orang yang ikut menerima ganti rugi dari Suprapto dan Endi pada 3 Agustus 2009. Namun, tertera namanya memberi kuasa kepada Hartono. Selanjutnya, Suprapto dan Endi meminta bertemu langsung dengan kedua orang itu.

Baca Juga:

Singkatnya, mereka pun bertemu. Dalam pertemuan tersebut, rupanya Jasim dan Rusman mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada Hartono. Kemudian, Suprapto dan Endi meminta mereka untuk membuat surat pernyataan.

Atas dasar itu Suprapto dan Endi yakin bahwa tanda tangan beserta sidik jari Jasim dan Rusman diduga dipalsukan. Setelah itu, Suprapto melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. (Reza)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Propam Diminta Jangan Main Mata, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi
Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan Rahmadi
Pagar Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Gang Setia Melalui Kuasa Hukumnya Surati Pemerintah
Kuasa Hukum Eka Prananta Tarigan Minta JPU dan Hakim Bersikap Adil
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Kuasa Hukum Terdakwa Rahmadi Bakal Hadirkan 2 Saksi Kunci Penangkapan di Toko Pakaian
 
Komentar
 
Berita Terbaru