Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Wanita Kakak Beradik Kompak Jualan Sabu

Putra - Rabu, 08 Oktober 2025 07:00 WIB
Wanita Kakak Beradik Kompak Jualan Sabu
Kakak beradik pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Medan

MATATELINGA, Medan ::Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik karena kompak mengedarkan barang haram sabu-sabu.

Dari tangan tersangka FK (19), warga Jalan AR Hakim, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ditemukan barang bukti 2 paket sabu berisi 0,07 gr dan 0,61 gram.

Sedangkan dari tersangka TP (27), warga Jalan Denai, Gang Timbang Rasa, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Dari TP yang merupakan sang kakak disita barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 80 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (7/10/2025) mengatakan, penangkapan kakak beradik itu berkat informasi informasi masyarakat.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (undercover buy).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak jauh dari kediaman kedua tersangka, petugas memesan paket sabu seharga Rp 70 ribu.

Saat FK menyerahkan sabu pesanan, petugas langsung membekuknya. Sedangkan tersangka TP yang juga berada di lokasi ikut dibekuk petugas.

"Dalam pengakuannya, tersangka FK mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Jalan Denai, Gang Jati II Medan. Sedangkan kakaknya, TP ikut FK menjualkan sabu dan bertugas memegang uang hasil penjualan sabu," jelas Kasat.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jaringan Narkoba Kota Wisata Dibongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga
Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Satres Narkoba Polres Labusel Gelar Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda Kurang Mampu
Nyamar Gunakan Betor Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
 
Komentar
 
Berita Terbaru