Selasa, 28 April 2026 WIB

Pengambilan Sumpah P3K Kemensos Secara Virtual

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 04 Oktober 2025 10:30 WIB
Pengambilan Sumpah P3K Kemensos Secara Virtual
Prosesi pengambilan sumpah secara virtual Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemensos.

MATATELINGA,Asahan : Sebanyak 83 orang yang terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 orang Pekerja Keluarga Sosial dan 1 orang Pelopor perdamaian yang telah lulus seleksi P3K Kementrian Sosial diambil sumpah dan jabatannya secara serentak dan dilakukan secara virtual , diaula Melati Kantor bupati Asahan Jum'at (03/10/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementrian Sosial dengan jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.

Baca Juga:

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, mengatakan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial.

Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini, PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat, ujarnya.

Asrul Wahid juga mengatakan pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, dan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan P3K tersebut yang dilakukan secara virtual Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam penjelasannya mengatakan pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, tukasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029
Kemensos Serahkan Santunan Ahli Waris 12 Korban Bencana Banjir, Tanah Longsor Simangulampe
Kemensos Beserta Pemda Madina Kolaborasi Tangani Akmal Hidayat Penderita Cacat Mulai Kecil di Desa Hutabaringin
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 dan Enam Ranperda Ditunda
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumut Berangkatkan Tim Pengambilan Air Suci
Ini Penjelasan Kepala KPH IV Balige, Pengambilan Kayu di Hutan Lindung
 
Komentar
 
Berita Terbaru