Selasa, 28 April 2026 WIB

Ini Penjelasan Kepala KPH IV Balige, Pengambilan Kayu di Hutan Lindung

Pintor Maruli - Selasa, 13 Juni 2023 07:45 WIB
Ini Penjelasan Kepala KPH IV Balige, Pengambilan Kayu di Hutan Lindung
Matatelinga.com
MATATELINGA, Toba: Terkait masalah pengambilan kayu dan sampai keranah hukum, wartawan Matatelinga.com menemui kepala KPH IV Balige, Irvan Butarbutar di ruang kerjanya sekira jam 4.15 Wib Senen, (12/6/2023) menjelaskan, jika kejadian pengambilan kayu di hutan lindung adalah hak warga negara melaporkan kejadian tersebut.


Setiap warga bisa melaporkan kejadian tersebut sebagaimana telah diatur dalam perundangan yang berlaku.

"Secara pribadi saya sangat marah dengan kejadian ini, saya tidak terima dengan kenyataan ini. Silahkan saja dengan penyidikan yang dilakukan Polres Tobasa sesuai dengan alat bukti" terang Irvan Butarbutar.


Bahkan ia mengancam jika ada anggotanya terlibat, dia tak segan-segan memberikan sanksi..


"Jika ada oknum ASN yang terlibat dalam perlakuan ini, saya tidak akan pernah tolerir, silahkan saja hukum yang akan membuktikan "kata Irvan Butarbutar.


Satu unit truk dan dua orang diperiksa penyidik Polres Toba karena diduga melakukan pengambilan kayu olahan dikawasan hutan lindung di Parmaksian Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Sabtu, (10/6/2023).

LSM Pakar melaporkan kejadian tersebut hingga Polres Toba melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku supir marga Gultom dan yang mengaku pemilik kayu J. Sitorus. Kini sudah memasuki hari ketiga dan melalui pesan singkat Kasatreskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar mengatakan akan melanjutkan perkara tersebut.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru