Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi di Kota Medan Antisipasi Kabut Asap
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, AMd., menyatakan dukungan penuh terhadap p
Berita Sumut
MATATELINGA, Nias: Seorang anak di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, tega memukul ayahnya hingga meninggal dunia.
Pelaku diketahui berinisial DJDH (26), memukul ayahnya menggunakan kayu hingga tewas, karena kesal disuruh ke kebun untuk mengumpulkan getah karet.
Kapolres Nias, AKBP Agung SDC menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Awalnya, korban meminta anaknya untuk mengumpulkan karet di kebun. Rupanya, permintaan tersebut memicu pertengkaran.
Pelaku yang gelap mata karena kemudian menganiaya ayahnya.
"Pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu berkali-kali hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian kepala dan telinga," terang Kapolres Nias dalam keterangan tertulis, Kamis (/10/2025).
Usai melakukan penganiayaan, pelaku mendatangi rumah salah seorang saksi dan mengakui perbuatannya.
Saksi kemudian menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di depan rumah. Kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Polres Nias bersama personel Polsek Lotu tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Petugas medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa melakukan pemeriksaan luar (VER) terhadap jenazah korban sebelum dibawa ke puskesmas.
Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dimakamkan secara adat dan keagamaan.
Pihak keluarga melalui anak sulung korban juga membuat pernyataan resmi menolak dilakukan autopsi.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong kayu dan dua bilah parang. Barang-barang tersebut kini masih diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara," katanya.
Dari hasil penyidikan, motif tersangka karena kesal dan tidak terima dimarahi serta disuruh menyadap karet oleh orangtuanya.
"Bahkan, dua bulan sebelumnya, tersangka juga pernah berselisih dengan korban karena masalah serupa," jelas Kapolres.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp45 juta.
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, AMd., menyatakan dukungan penuh terhadap p
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM BCA di Polres Metro Jakarta Pusat kembali dipersoalkan. Kapolres
Nasional
Pemko Medan Secara Berkesinambungan Melakukan Pengawasan Agar Penyaluran LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi (judicial review) terhadap UndangUndang Nomor 31 Ta
Nasional
MATATELINGA,Deli Serdang Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Lubuk Pakam membawa polisi menelusuri sosok pria berinisial R. Namanya diseb
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen pelayanan yang berintegritas dan humanis. Perso
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Kabut Asap Belum Menganggu, Nelayan Belawan Tetap Melaut, Arus Keluar Masuk Kapal Niaga di Pelabuhan Belawan Normal.a
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Sebagai wujud nyata pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas serta Wakil Wali Kota Medan H.
Lifestyle
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Asahan Zainal Abidin meluncurkan operasional 33 unit bus perinti
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Tersingkirnya Darmawan Prasodjo alias Darmo setelah 5 tahun menguasai singgasana Direktur Utama PT PLN (Persero), kaba
Nasional
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menhadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia di Sopo P
Berita Sumut