Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Kejati Sumut Lakukan Analisa Terkait Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut Berbeda Pada PUD Tirtanadi

Syamsir - Selasa, 23 September 2025 07:40 WIB
Kejati Sumut Lakukan Analisa Terkait Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut Berbeda Pada PUD Tirtanadi
Matatelinga/Istimewa
Plh. Kasi Penkum M Husairi

MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin (22/09/25) melalui pesan singkat.

Dalam keterangan singkatnya, Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalan terbitnya dua surat yang berbeda.

"Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda tersebut," tandas Husairi.

Baca Juga:
Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.

Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut

1. Surat pertama menyatakan tidak ada calon yang lulus UKK.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Blokir Kartu Kredit, Fasilitas Dua DPO
Tirtanadi Harus Capai Target Cakupan Layanan 85 Persen
Dukungan Stakeholder Penentu Keberlangsungan PDAM Tirtanadi
Kejati Sumut Tak Mau Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bank Sumut
30 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Kejati Sumut
Biro Rektor yang Laporkan 2 Pejabat USU ke Kejati Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru