"Penangkapan yang dilakukan memang tidak menyalahi prosedur hukum. Tapi tindakan Kompol DK saat itu berlebihan," ujarnya.
Meski begitu, ia menyatakan soal sanksi akan diputuskan melalui mekanisme internal di Direktorat Reserse Narkoba.
Di ruang sidang PN Tanjungbalai, keluarga Rahmadi selalu hadir. Setiap kali nama Rahmadi dikaitkan dengan sabu, Eli tak kuasa menahan tangis.
Baca Juga:
Bagi mereka, persidangan bukan hanya soal vonis, tetapi juga keadilan. Mereka menuntut jawaban: siapa yang menguras rekening Rahmadi, mengapa sabu milik orang lain dipakai menjeratnya, dan mengapa aparat yang terekam melakukan kekerasan belum diperiksa.
"Bu hakim yang terhormat, saya berharap majelis hakim bersikap objektif, adil, dan bijaksana dalam memutus perkara ini," kata Eli lirih.
Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini disebut lantang. Keluarga berharap Kapolri turun tangan langsung, karena mereka menilai Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan Februanto tidak mampu menindak Kompol DK.
Jika kasus ini dibiarkan, keluarga menilai bukan hanya Rahmadi yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Polri. Program Presisi yang digadang Kapolri pun terancam kehilangan makna.
Bantahan Kompol DK