MATATELINGA,Simalungun ::Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram dan mengamankan seorang pengedar berinisial Hamdan Yuafi (24) dalam operasi anti narkoba di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Rabu malam (17/9/2025).
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan menyita sabu seberat 1,26 gram ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Simalungun. "Penyitaan sabu seberat 1,26 gram yang terbagi dalam 6 paket ini menunjukkan komitmen serius Polres Simalungun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Polsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengatakan bahwa operasi penyitaan sabu seberat 1,26 gram ini dimulai berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi narkotika. "Pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di rumah kontrakan Irma Adelia," ungkap KOMPOL Asmon Bufitra menjelaskan awal mula operasi.
Baca Juga:
Merespons informasi tersebut, KOMPOL Asmon Bufitra langsung mengerahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan guna mengamankan sabu seberat 1,26 gram tersebut. "Saya memerintahkan Kepala Unit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama Tim Operasional Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan ke TKP," ucap KOMPOL Asmon Bufitra.
Tim operasi Polres Simalungun tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB dan langsung mengamati situasi di depan kontrakan yang menjadi target operasi. "Sesampainya di TKP, petugas melihat dua orang berada di teras rumah kontrakan, dengan seorang sedang memarkirkan sepeda motor Honda Verza warna hitam lis merah bernomor polisi BK 4588 TBP," ujar AKP Henry Salamat Sirait menggambarkan situasi awal operasi.
Ketika menyadari kedatangan petugas Polres Simalungun, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dari lokasi. "Melihat petugas datang, dua orang tersebut berusaha kabur, namun tim berhasil mengamankan satu orang yang mengaku bernama Hamdan Yuafi, sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri," ungkap KOMPOL Asmon Bufitra melaporkan hasil penangkapan.