Rakernas SPS 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres 2027
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan – Tim penasihat hukum Zul Iqbal, terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak tiri berusia di bawah lima tahun hingga meninggal dunia, menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal memberikan jawaban substansial atas eksepsi atau nota keberatan yang mereka ajukan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Zul, Hari Irwandi, usai mendengar tanggapan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/9/2025). Menurutnya, jaksa hanya menyinggung soal definisi dakwaan yang dianggap cermat, jelas, dan lengkap, tanpa menyentuh pokok keberatan yang mereka sampaikan.
"Jaksa tidak menanggapi inti persoalan yang kami ajukan dalam eksepsi. Mereka hanya berputar pada teori dakwaan, tanpa menjawab keberatan utama kami," ujar Irwandi kepada Mistar melalui sambungan telepon.
Soroti Dugaan Kekerasan dalam BAP
Baca Juga:
Salah satu poin penting yang menurut PH diabaikan adalah dugaan kekerasan serta ancaman yang dialami Zul Iqbal saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, mereka juga menilai penyidik Polrestabes Medan telah menghalangi hak terdakwa untuk memilih penasihat hukum sendiri.
"Ini menunjukkan bahwa dakwaan JPU dibuat terburu-buru dan dipaksakan, seolah hanya ingin membawa kasus ini ke meja hijau tanpa melalui prosedur yang benar," tegas Irwandi.
Harapan pada Putusan Hakim
Atas dasar itu, tim kuasa hukum berharap majelis hakim memberi perhatian serius pada eksepsi yang diajukan. Mereka juga meminta agar majelis mengambil keputusan yang adil, termasuk mempertimbangkan kemungkinan pembebasan klien mereka.
"Kami sangat berharap pada sidang 25 September 2025 mendatang, majelis hakim dapat menerima eksepsi kami dan membebaskan klien," pungkasnya.
Baca Juga:
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Farianda Putra Sinik calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Komitmen Pemko Medan dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus mendapatkan dukungan dari
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Memasuki pengujung tahun anggaran 2026, Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, secara tegas menginstruksika
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Bukan sekadar pendaftaran. Jumat (6/11/2026), Gedung Parada Harahap, Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Pengelolaan dari Masjid Agung kini jadi sorotan publik. Untuk mendalami hal tersebut, wartawan coba mengonfirmasi langsu
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seor
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengajak ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh
Lifestyle
MATATELINGA, Pematangsiantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengamanan lalu lintas r
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gerak cepat langsung dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu dalam menyikapi banjir yang merendam sejumlah wilayah
Berita Sumut
MATATELINGA,Namorambe Deli Serdang, Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Kesuma Kecamatan namorambe Kabupaten Deli Se
Berita Sumut