Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Remaja Curi Uang Arisan Buat Foya-foya

Putra - Senin, 15 September 2025 20:37 WIB
Remaja Curi Uang Arisan Buat Foya-foya
Tersangka pencurian uang tetangga diamankan polisi.

MATATELINGA, Medan : Seorang remaja 15 tahun harus mendekam di sel Mapolsek Medan Baru. Sebab, warga Kecamatan Medan Polonia itu nekat mencuri uang arisan tetangganya, Hotma (60) sebesar Rp 20,6 juta.

Kini, polisi tengah memburu seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya. Sedangkan DA telah mendekam di sel.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, pencurian uang terjadi pada 1 September lalu, dan tersangka ditangkap, Minggu (14/9/2025) kemarin.

Baca Juga:

Kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri bersama rekannya yang kini masih diburu.

Mereka masuk ke dalam rumah korban ketika penghuninya sedang tidak berada di rumah.

Kemudian mereka mengambil uang tunai sebesar 20,6 juta di dalam tas korban.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Direktorat Jenderal Pajak: Warisan Bukan Merupakan Objek Pajak Penghasilan
Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran dan 4 Remaja Diamankan
Pedagang Alpukat Meradang, Tanah Warisan Diduga Diakui Sepihak Orang Lain
Di Labusel, Remaja Gantung Diri dengan Perut Membesar
BRNR Audiensi ke Pemkab Toba, Sampaikan Pendirian Dapur Bergizi
 
Komentar
 
Berita Terbaru