Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Komplotan Begal Bersamurai Rampas NMax, Tiga Pelaku Ditangkap

Putra - Rabu, 10 September 2025 07:30 WIB
Komplotan Begal Bersamurai Rampas NMax, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga tersangka pembegalan diamankan polisi bersama barang bukti kejahatannya

Untuk pemeriksaan, ketiga pelaku diboyong ke Polsek Tuntungan.

"Ketiganya sudah kita tahan dan kita jerat dengan pasal 365 ayat (1) ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hati-hati Aksi Begal Semakin Terorganisir
Pelaku Begal ditangkap, tujuh diburon
Polsek Sunggal Menyita Mobil selain Tujuh Begal
Komplotan Begal diterjang Timah Panas Polsek Sunggal
 
Komentar
 
Berita Terbaru