Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Pembagian Ikan Tak Adil, Nelayan Pantai Labu Dibantai Teman

Putra - Sabtu, 06 September 2025 19:02 WIB
Pembagian Ikan Tak Adil, Nelayan Pantai Labu Dibantai Teman
Jasad korban dievakuasi petugas.

MATATELINGA, Deliserdang : Polsek Pantai Labu kini menetapkan M Juniarto Alias Sulung sebagai tersangka pelaku Pembunuhan terhadap Teja Harun (35) Warga Dusun II, Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang temannya sesama nelayan yang ditemukan tewas mengambang di pesisir pantai Labu Sabtu, 30/8/2025 kemarin.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo menyebutkan, bahwa setelah dilakukan gelar perkara berikut hasil outopsi dari pihak RS Bhayangkara Medan ditemukan sejumlah luka pada korban diduga akibat penganiayaan.

"Hasil gelar perkara, bukti dan keterangan saksi saksi yang diperiksa, MJ yang sebelumnya sudah kami tangkap dan kami tahan kini ditetepakan sebagai tersangka pembunuh korban Teja Harun temannya sesama nelayan, ujar Kapolsek. Sabtu, 6/9/2025.

Baca Juga:

Korban sebelum tewas diduga terjadi pertengkaran dengan pelaku akibat pembagian hasil tangkapan ikan yang tak adil, pelaku memukul korban hingga jatuh ke Laut. Korban dipukul dengan besi engkol mesin Dompeng sampan dan tenggelam di laut. Hingga dua hari kemudian setelah dilakukan pencarian nelayan menemukan jasad korban mengambang di tepi pantai.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
PD Bundo Kanduang Labuhanbatu Kembali Betbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa
Polsek Nasembilan-sepuluh Polres Labuhanbatu Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Wujud Profesionalisme Polri Dalam Layanan Kamtibmas Selama Ramadhan
Bentuk Komitmen MPC PP Medan, Berbagi Takjil Pada Masyarakat Setiap Hari Selama Ramadan
Lapas Pancur Batu Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar
 
Komentar
 
Berita Terbaru