MATATELINGA, Medan: Ketua Generasi Aktivis Reformasi Indonesia (GARI) Sumatera Utara, Rudy Bakti, mengapresiasi respons cepat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan (Lapas Tanjung Gusta) yang langsung menanggapi laporan mereka.
Laporan itu sebelumnya berisi dugaan pelanggaran hukum oleh seorang terpidana kasus narkoba internasional berinisial M. Syafrin di dalam lapas.
Baca Juga:
Awalnya, GARI-SU berencana akan laporan langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Namun, Kepala Lapas Tanjung Gusta bergerak lebih cepat dengan menghubungi Rudy Bakti via telepon setelah menerima laporan dari GARI-SU.
Dalam percakapan tersebut, Kepala Lapas Medan menjelaskan bahwa informasi yang dilaporkan GARI-SU tidak benar atau hoaks.
Baca Juga:
"Respons cepat dari pejabat sangat kami harapkan. Sekecil apa pun informasi yang kami dapatkan, itu perlu dievaluasi, terlepas benar atau tidaknya laporan tersebut," ujar Rudy Bakti kepada awak media, Senin (2/9/2025).
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Lapas, Rudy Bakti yang saat ini berada di Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut, menyimpulkan bahwa informasi awal yang ia terima tidak valid.
Baca Juga:
Pada akhir pernyataannya, Rudy Bakti berpesan agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah situasi yang tidak menentu di Indonesia. (Riki)