Selasa, 28 April 2026 WIB

Pemkot Tanjungbalai Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2

Redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 06:15 WIB
Pemkot Tanjungbalai Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2
Matatelinga

MATATELINGA, Tanjungbalai: Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masyarakat. Tarif dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tetap sama, tidak berubah sejak tahun 2014.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkot Tanjungbalai, Ade Paradilla Nasution, menjelaskan bahwa penerapan tarif PBB-P2 sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 10 Tahun 2023.

Baca Juga:

"Dalam Perda terbaru (perda 10 tahun 2023) Tarif PBB-P2 di Tanjungbalai masih 0,2% dari NJOP, masih mengacu pada ketetapan tahun 2014," kata Ade kepada awak media, Senin (25/8/2025).

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru