Senin, 17 Agustus 2026 WIB

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi

Putra - Senin, 18 Agustus 2025 14:00 WIB
20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi Narapidana dan Anak Binaan

MATATELINGA, Medan :Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi umum, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Narapidana yang mendapatkan remisi diharapkan untuk dapat terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat menghadiri acara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapas Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, Medan, Minggu (17/8/2025).

"Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi, sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan. Jadilah pribadi yang baik dan taat hukum, serta tidak mengulangi kembali perbuatan pelanggaran hukum nantinya," ucap Togap Simangunsong.

Baca Juga:

Menurutnya, pemberian remisi bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah bersungguh-sunguh mengikuti program binaan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov  Minta Untuk Terus Berperilaku Baik
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat
FP NTT Sumut Rayakan HUT ke-80 RI dengan Salurkan “Bantuan Kemerdekaan” untuk Warga
Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan dan Kesiapan Event Aquabike & F1H2O di Danau Toba
Para Wali Murid Diminta Partisipasinya Untuk bubuhkan Tanda Tangan Tolak Pembongkaran Pagar Tembok
 
Komentar
 
Berita Terbaru