Senin, 03 Agustus 2026 WIB

DKPP Periksa Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu

Yasmir - Jumat, 15 Agustus 2025 17:43 WIB
DKPP Periksa Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Suasana sidang DKPP di kantor Bawaslu

MATATELINGA,Medan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/8/2025), dijadwalkan dimulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Dikutip dari laman resmi DKPP RI, sidang dalam perkara bernomor : 155-PKE-DKPP/V/2025, beragendakqn memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Perkara ini diadukan Khairul, yang memberikan kuasa kepada Gufron Harahap. Para teradu didalilkan tidak profesional dan tidak berkepastian hukum, dalam menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Serta politik uang pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

Sidang pemeriksaan pertama ini, dipimpin Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, bersama tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bawaslu Tanjungbalai Rayakan HUT ke-7 dengan Berbagi Kepada Warga
Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar
Kanit Tipikor Polres Pematang Siantar Selesai Diperiksa Ini Hasilnya
Penumpang Lion Air Ngamuk di Kabin, Ancam Bom Pesawat
Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025
Sinergi Harmonis Penjaga Demokrasi, Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-12 Bawaslu Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru