Selasa, 28 April 2026 WIB

Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung

Redaksi - Sabtu, 09 Agustus 2025 10:15 WIB
Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung
Mtc/ist
Pengedar sabu di Desa Pasir Tuntung diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Labusel: Satian Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik perdagangan narkotika di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyebutkan, penindakan terhadap pelaku narkoba itu sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:

Kata dia, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba kemudian memerintahkan KBO Satresnarkoba dan Kanit I beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan operasi undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias BOBI (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.

Dari pria yang berprofesi sebagai mekanik tersebut disita barang bukti, 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram brutto, 1 sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 120.000,-.

"Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sahat Marulam.

Baca Juga:

Polres Labusel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Suami Terlibat Narkoba, Uang Rp50 Juta Istri  Raib Ditipu LSM
Kapolres Asahan Resmikan Pos Apung Eleminir
Tahanan Sat Narkoba Polrestabes Medan Menikah
Jajaran Polres Asahan Tandatangani Fakta Integritas
Dua Bulan DPO, Direktur CV Trans Siantar Diciduk Di Hotel Arya Duta
Tiga Tahun DPO Kasus Narkoba, Mantan Kadis Pertambangan Solok Selatan Diciduk Kejaksaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru