Rabu, 29 April 2026 WIB

Temui Sekdaprov, KPID Sumut Laporkan Berakhirnya Masa Jabatan

Putra - Minggu, 03 Agustus 2025 06:00 WIB
Temui Sekdaprov, KPID Sumut Laporkan Berakhirnya Masa Jabatan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut

MATATELINGA, Medan : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menerima kunjungan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sumut. Pada kesempatan itu, KPID Sumut menyampaikan tentang masa jabatan yang segera berakhir.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (30/7/2025).

"Tanggal 2 Agustus sudah habis masa jabatan. Sesuai peraturan KPI disebutkan, bahwa anggota KPI yang masa jabatannya berakhir, tetap bertugas sesuai dengan segala kewenangannya sampai terpilih dan ditetapkannya anggota KPI yang baru," kata Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sumut Muhammad Hidayat.

Baca Juga:

Hidayat juga melaporkan bahwa telah menyurati anggota DPRD Sumut perihal penyelenggaraan seleksi anggota KPID periode berikutnya. Juga menyampaikan bahwa hingga saat ini peminat radio masih ada. Seperti ceritanya saat kunjungan kerja di Labura, Labusel, Padangsidimpuan, ada sebuah siaran khas daerah yang masih diminati masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Cimahi Ngatiana Turun ke Lokasi Longsor
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS
Kenapa Oknum Penyidik Dilaporkan Ke Propam Poldasu...?
Tiga Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penistaan Agama
Dugaan Keterlibatan Mengikuti Kampanye, FKI-1 Madina Akan Laporkan Lurah Panyabungan III
Posting Ujaran Kebencian, DPP HIMPAK Laporkan Akun FB BN ke SPKT Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru