Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Sukses Bongkar Kasus Penganiayaan Berdarah di Purba

Joshua - Sabtu, 02 Agustus 2025 16:39 WIB
Sat Reskrim Polres Simalungun Sukses Bongkar Kasus Penganiayaan Berdarah di Purba
Tersangks

"Merasa terganggu dengan suara bising tersebut, korban spontan menegur dengan berkata 'kok menggas-gas kau disini'. Namun tersangka tidak memberikan respons dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya," ungkap AKP Herison.

Situasi yang semula biasa-biasa saja berubah menjadi tragis ketika sekitar lima menit kemudian tersangka kembali mendatangi lokasi dengan berjalan kaki. "Begitu melihat tersangka mendekat, korban yang semula duduk langsung berdiri. Tanpa basa-basi, tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian fisik," papar Kasat Reskrim.

Perkelahian yang awalnya hanya menggunakan tangan kosong berubah mematikan ketika tersangka tiba-tiba mencabut sebilah pisau yang telah disiapkan di pinggangnya. "Dengan penuh amarah, tersangka membabi buta membacok dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam serius di tangan kanan serta luka sayat di tangan kiri dan leher yang mengeluarkan banyak darah," tegas AKP Herison.

Baca Juga:

Kejadian mengerikan ini terjadi di hadapan istri korban yang kemudian berteriak meminta tolong. Mendengar jeritan tersebut, warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan pertolongan. Melihat situasi genting, tersangka langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menyerang korban.

"Warga yang hadir langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis intensif," jelas AKP Herison.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Purba pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB oleh istri korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

"Segera setelah menerima laporan, tim penyidik kami bergerak cepat dan profesional. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti penting," ucap AKP Herison.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
USM-Indonesia Gandeng DJP Sumut I, Bangun Literasi Keuangan dan Perpajakan di Kalangan Mahasiswa
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI
Sidang Lapangan, Pengacara Minta Cabut Pembatalan SK SHM Sarudin Purba
Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan
Deputi Kementerian UMKM Dialog Kewirausahaan di USM Indonesia, Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Dukung Penyediaan 'Smart Classroom', USM Indonesia dan Bank Danamon Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru