Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Bapas Sibolga Koordinasi dengan Pemkab Toba Menyongsong Berlakunya KUHP yang Baru

Pintor Maruli - Rabu, 30 Juli 2025 06:45 WIB
Bapas Sibolga Koordinasi dengan Pemkab Toba Menyongsong Berlakunya KUHP yang Baru
Matatelinga
fhoto bersama

MATATELINGA, Toba:Menyongsong berlakunya KUHP baru yang akan berlaku sejak 1 Januari 2026, Balai Pemasyarakatan Sibolga beraudiensi dengan Pemkab Toba yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus di ruang kerjanya pada Selasa (29/7/2025) sore.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Bapas Sibolga Sinarta Tarigan menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk berkoordinasi dengan Pemkab Toba dalam hal pelaksanaan KUHP yang baru. Terlebih dalam KUHP tersebut terdapat putusan pidana pekerja sosial bagi terdakwa sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda ringan.

Baca Juga:

"Soalnya nanti ketika ada orang yang dipidana dengan putusan kerja sosial, hakim akan tanya kepada kami dimana terdakwa ini akan dipekerjakan. Jadi nanti pengawasannya tetap dari kami, Pak. Tetap akan kami awasi sampai selesai masa hukumannya," kata Kepala Bapas Sibolga menjelaskan tujuan kedatangan mereka.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LPK Hosanna Resmi Berikan Pelatihan Bahasa Korea
Kota Sabang Aceh di Guncang Gempa Berkekuatan Magnitudo  6,3
Sijago Merah "Melalap" 552 Kios, Hari Ini Selasa  Baru Berhasil di Padamkan
Sepulang Kerja, Istrahat Dalam Kamar, "Api Berkobar"
Sosialisasi Sadar Hukum, Kejari Toba : Warga Harus Proaktif Laporkan Pelanggaran
Pembekalan Calon Guru Agama Katolik, Wakil Bupati : 'Semoga Ini Membawa Sukacita Bagi Semua'
 
Komentar
 
Berita Terbaru