Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Diperiksa KPK

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 08:45 WIB
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Diperiksa KPK
Pixabay
mantan Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara M Effendy Pohan

MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara M Effendy Pohan, terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7/2025) menyatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini, Selasa 22 Juli 2025. "Iya benar, diperiksa di Gedung KPK," ujarnya.

Baca Juga:

Tetapi, Budi tidak merincikan materi apa yang akan dipertanyakan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk
Gubernur Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba
Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah
Pemprov Sumut Total Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis
Pemprov Sumut Total Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera, Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru