Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Miris,, Laporan Tak Ditindaklanjuti, Ismei Aceh-Sumut dan Aliansi BSM Siantar; Ketua DPRD dan BKD Apatis

- Sabtu, 26 April 2025 10:15 WIB
Miris,, Laporan Tak Ditindaklanjuti, Ismei Aceh-Sumut dan Aliansi BSM Siantar; Ketua DPRD dan BKD Apatis
Ismei dan DPRD
MATATELINGA. Pematangsiantar - Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (Ismei) wilayah 1 Aceh-Sumut bersama Ketua Aliansi BEM/SENAT Mahasiswa (BSM) kota Pematangsiantar menilai sikap acuh (apatis) dari ketua DPRD dan badan kehormatan dewan (BKD) DPRD pematangsiantar sangat miris.



Pasalnya surat pelaporan pengaduan dugaan pemukulan Afriadi Lesmana mahasiswa fakultas ekonomi USI, oleh Robin Manurung SH selaku ketua komisi I fraksi Nasdem hingga kini masih belum ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Timbul M Lingga dan Ketua BKD, Ramses Manurung, pasca aksi demo penolakan UU TNI, pada Rabu (27/3/2025) lalu.


[br]

Ketua BSM Kota Pematangsiantar, Gideon Surbakti menyebut, kasus ini telah berlarut tanpa adanya tindaklanjut dari Ketua DPRD kota Pematangsiantar dan badan kehormatan dewan (BKD) selaku pihak yang berwenang. Ia menilai bahwa, Ketua DPRD dan BKD DPRD Pematangsiantar, terkesan acuh (apatis) tanpa adanya tindakan dan sikap tegas.

"Apakah Ketua DPRD dan BKD masih berfungsi sesuai kewenangnya? Atau adakah sesuatu dan permainan yang telah dirancang dibalik layar, "tukasnya.

Gideon menjelaskan bahwa, kasus ini bukan lah hal yang dapat disepelekan begitu saja. Namun hal ini merupakan soal cerminan dari seseorang (oknum dewan) yang merasa punya kekuasaan sehingga dapat melakukan segala hal dengan semena-mena. Selain tampak kebal hukum, juga dapat mencederai demokrasi terkait etika dan moral.

“Kita tidak bicara soal situasi sesaat sebuah demokrasi namun arah tujuan masa depan bangsa kedepannya, "katas
nya, Jumat (24/4/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (Ismei) wilayah 1 Aceh-Sumut, Randa Wijaya menilai tindakan represif anggota DPRD di Pematangsiantar fraksi Robin Manurung SH sangat miris.

Pasalnya selaku dewan perwakilan rakyat seharusnya menjadi representasi bagi rakyatnya namun malah bertindak arogan. Apalagi pasca aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka dan ilmiah.

"Hal itu adalah hak berdemokrasi yang di atur dalam konstitusi negara, "imbuhnya.

Dipaparkan Randa, pada tanggal 28 Maret 2025 lalu, BEM fakultas ekonomi USI telah melaporkan anggota dewan tersebut kepada BKD DPRD kota Pematangsiantar. Namun, kata dia masih belum juga mendapat balasan pada Jumat (25/4/2025). Sehingga tampak terkesan tindakan yang apatis.

[br]

Selaku Ketua DPRD Pematangsiantar, seharusnya dapat bertindak dengan arif dan tegas menyikapi hal ini. Sebab lanjut Randa, kasus ini juga dapat mencoreng institusi lembaga legislatif di kota yang kita cintai ini.

Namun sangat disayangkan, sikap arif dan tegas dari ketua DPRD kota Pematangsiantar tersebut, tampaknya masih belum ada sampai saat ini. Randa menduga, hal seperti ini juga akan bisa terus terjadi kedepannya, yang dapat mencederai dan memperburuk sistem demokras di kota Pematangsiantar.

"Seyogianya dewan perwakilan rakyat menjadi representasi bagi rakyat, malah bersikap arogan bukan bersikap mengayomi rakyatnya, "pungkasnya kepada kru Matatelinga.com.

Penulis : sip
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru