Matatelinga - Medan, Untuk kelancaran penagangan kasus yang ditangani oleh penyidik di Kepolisian Polda Sumatera Utara, Komisi III DPR-RI turun ke Markas Kepolsiian Poldasu Jl Medan - Morawa, mendengarkan secara langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo terkendalanya.
“Kehadiran kita di sini (Polda Sumut) untuk menerima masukan atas penanganan sejumlah kasus yang ada di Sumut,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Azi Samsudin, usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumut dan seluruh pejabat utama Polda Sumut, Jumat, (21/11/2014).
Meski begitu, katanya, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah kasus yang ditangani penyidik Polda Sumut, termasuk kasus-kasus korupsi, kesejahteraan personil termasuk masukan untuk Fit And Propertest tentang tugas pokok masing-masing baik Polri dan Jaksa.
"Kita sudah banyak menerima masukan, tetapi salah satu agenda kita datang ke Polda Sumut adalah untuk melihat penanganan kasus korupsi, kendalanya apa, yang sedang dilakukan apa saja dan hasilnya bagaimana. Termasuk koordinasinya dengan jaksa seperti apa itu masuk dalam agenda kita datang ke sini,, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo pada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan semua kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani perkara termasuk kasus korupsi.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada Komisi III, apa saja kendala yang selama ini kami hadapi dan penyelesaiannya, termasuk kendala dalam penanganan kasus korupsi yang beberapa kasus masih belum bisa diselesaikan,"katanya.
Dia menyebut, salah satu kendala yang dihadapi penyidik saat ini adalah kerjasama antara penyidik kepolisian dengan kejaksaan termasuk dari tim audit di instansi lain.
"Sebenarnya banyak sih kendalanya, tetapi antara polda dengan jaksa terkadang berbeda pendapat dalam hal kasus tertentu, sehingga proses penyidikan agak lama dilakukan. Apalagi anggarannya masih terbatas," cetusnya.
(Mt/Ain)