MATATELINGA, Humbahas: Baru-baru ini di media sosial dibuat geger, pasalnya jalan lintas Sumatera yang mengalami longsor, tepatnya di Desa Bonandolok II Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara belum lama ini, jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah pejabat.
Disebut-sebut, sejumlah oknum pejabat meminta uang ke sejumlah pengusaha disekitaran Kecamatan Sijamapolang dengan dalih agar jalan yang longsor itu dapat diperbaiki.
Sayangnya, jalan yang mengalami longsor , tidak diperbaiki, bahkan hanya terlihat timbunan tanah.
Kejadian ini bermula dari postingan milik akun Facebook @Togi Simamora digroup Kabar-Kabari Humbang Hasundutan, pada Selasa (25/2) hingga Kamis (27/2/2025).
Pemilik akun ini menceritakan, Kepala BPBD Humbahas, Camat Sijamapolang meminta uang kepada sejumlah pengusaha yang membuka usaha di kecamatan tersebut dengan dalih untuk memperbaiki jalan yang mengalami longsor.
Dari sejumlah pengusaha itu, terkumpul uang sebanyak Rp 60 juta. Sayangnya, uang sudah terkumpul, jalan tersebut malah tak ada perbaikan, dan hanya terlihat timbunan tanah.
" Kepala BPBD Humbang Hasundutan dan Camat Sijamapolang mengumpulkan uang dari pengusaha yang berada di Kecamatan Sijamapolang dengan jumlah kurang lebih Rp 60.000.000,00," tulis @Togi
[br]
Menurut @Togi, bahwa ia menceritakan itu atas pengakuan Kepala Desa Bonandolok II karena sudah kesal melihat tingkah Kepala BPBD dan Camat Sijamapolang.
Apalagi, Hannot mengatakan, cerita @Togi, bahwa Hannot tidak dilibatkan untuk mengumpulkan uang dari pengusaha.
" Sesuai pengakuan dari Kepala Desa Bonandolok II bahwa dengan dengan total uang yang didapat dari pengusaha, seharusnya jalan tersebut sangat bagus, namun kenyataanya jalan tersebut seperti masih hanya tertimbun tanah," sebut @Togi.
" Alat yang dipakai untuk menimbun longsor tersebut alat BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan, gorong-gorong hanya 4 yang seharusnya 9 gorong-gorong. Tidak mungkin uang Rp 60 juta habis untuk pengerjaan tersebut, pasti Camat Sijamapolang dan Kepala Pelaksana BPBD Humbang Hasundutan mengantongi lebih separoh, ucap Kepala Desa Bonandolok II atas nama Hannot Simamora.
[br]
" Pengakuan Hannot Simamora bahwa sebagai Kepala Desa tidak dilibatkan dalam hal mengumpulkan uang dari pengusaha-pengusaha tersebut, mungkin karena uang makanya tidak dilibatkan , pengakuan Hannot Simamora," tutup @Togi menceritakan.
Sontak postingan ini mendapatkan respons yang beragam dari warganet, dan salah satunya Camat Sijamapolang , dan Kepala Desa Bonandolok II.
" Kawal terus," tulis akun @Reynold Marboen.
" Namanya uang pasti diamankan dulu untuk memperkaya diri sendiri," kata @Pampe Tuasimbolon.
" Saya Kepala Desa Bonandolok2 tidak pernah mengenal yg bersangkutan yg memosting berita ini dan keberatan dengan berita postingan ini dan saya ingin ketemu denhan yg bersangkutan. Mohon berita ini ditanggapi," tulis @Hannot Simamora.
Kepala Desa Bonandolok II Hannot Simamora yang dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa pungutan hanya dari pengusaha kayu.
"Hanya sepuluh juta, untuk membeli riol gorong - gorong yang di pasang di jalan rusak," ujarnya sembari mengatakan agar hal itu tidak ditanggapi.
Sementara, Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Humbahas Benton Lumbangaol yang dikonfirmasi wartawan Rabu, (26/02/2025) tidak mengakui adanya pungutan.
"Tidak ada pungutan, itu dikerjakan tanpa ada pungutan, tapi silahkan tanyakan camat dan kepala Desa," ujarnya sembari menutup pembicaraan.
Sedangkan Camat Sijamapolang Anto Simanullang yang dikonfirmasi tidak tersambung
Dicoba di WA untuk menanyakan pungutan liar tersebut tidak ada balasan meski centang dua namun belum di reat.