Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba

Rompas - Sabtu, 11 Januari 2025 06:46 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba
3.tsk dan BB
MATATELINGA, Belawan : Petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tempat peredaran narkoba di Medan Marelan, Pada Rabu (08/01/2025 ) Namun peredaran narkoba sengmangkin ekxsis di kawasan Wilkum Polres Pelabuhan Belawan ini !


Hal tersebut disampaikan Tokoh Pemuda dan salah satu tokoh masyarakat Belawan, H.B.Horas Hutahean,hampir setiap mingggu Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan itu melakukan penggerebekan sarang narkoba di Medan Utara ini tapi,peradaran narkoba jelis sabu sabu itu semangkin exsis, apa penyebabnya ya ?




Dari hasil penggerebekan sarang narkoba tersebut,petugas telah berhasil menangkapi pengedar dan pemakainya dan kini ruangan tahan Polres Pelabuhan Belawan itu sudah oper kapasitas tersangkanya.

[br]

Seperti yang dilaksanakannTim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu kemaren 08Januari 2025 saat menggerebek sarang narkoba dilokasi yang sarang narkoba di Jalan Istiqomah, Lingkungan II Pasar 2 Timur Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Petugas berhasil menangkap satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu.


Ketiga orang tersebut masing masing 1 orang pengedar Ilham (24), Ramadhan (37) pemakai dan Muhammad Dicki (21) ketiganya warga Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengusutan dan pengembangan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK.MKP. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH.MH.saat dikonfirmasi Jumat sore (10/01/2025) mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.Kami mendapat laporan dari warga tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka, kata AKP Ismail Pane.


Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu skop/pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp10.000 hasil penjualan narkoba secara eceran.


Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.jelas AKP Ismail Pane SH.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru