Selasa, 28 April 2026 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap 147 Kasus Narkotika

Redaksi - Selasa, 31 Desember 2024 10:42 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap 147 Kasus Narkotika
Konprensi pers akhir tahun 2024 Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, SH SIK MH.
MATATELINGA, Kotapinang : Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap 147 kasus narkoba.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza SH SIK MH menyampaikan ini saat memimpin acara Press Release, Senin (30/12/2024).



Disebutkannya, selama tahun 2024, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 147 kasus narkotika.


"Dari 147 kasus, jumlah tersangka ada 186 orang, terdiri dari 178 laki-laki, dan 8 perempuan.

Katanya, dari para tersangka disita barang bukti berupa sabu seberat 547,64 gram, ganja 10,1 gram, ekstasi 2 butir, 49 unit sepeda motor, 1 unit mobil, handphone 129 unit dan uang sejumlah Rp.52.940.000.

[br]

Dalam konprensi pers ini, didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Iwan Mashuri SH MH, Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam Iptu DP Tarigan SH, Para Kanit Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres menerangkan, dari para tersangka tersebut, 176 orang berstatus pengedar, sementara 10 orang direhabilitasi.

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan, telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba disekitarnya", ucap kapolres.

Diakhir konprensi pers, kapolres berpesan, kami mengingatkan kepada para pengguna dan pengedar, untuk segera menghentikan kegiatannya. Karena kami dari Polres Labuhanbatu Selatan, akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku narkoba. (yasmir)





Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru