Kamis, 30 April 2026 WIB

Dibantu Warga Durin Tinggal, Polisi Amankan 6 Tersangka Curanmor

- Kamis, 31 Oktober 2024 07:45 WIB
Dibantu Warga Durin Tinggal, Polisi Amankan 6 Tersangka Curanmor
Matatelinga.com
Para tersangka saat diamankan Polsek Pancurbatu
MATATELINGA, Pancurbatu :Polsek Pancur batu dibantu warga berhasil mengamankan 6 orang tersangka pencurian motor, Sabtu (26/10/24) kemarin, tiga diantaranya masih dibawah umur. Hal ini dibenarkan, Kapolsek Pancurbatu, AKP Dr Krisnat Napitupulu, SE, MH kepada sejumlah Wartawan.


Para tersangka masing masing berinisial, NSG (19), RFS (19), MDS (17), CAP (15), DDP (17 ) serta KAN (24). Saat ini para tersangka diamankan di Mapolsek Pancurbatu guna penyidikan lebih lanjut.


Lebih lanjut dikatakan Krisnat, para pelaku melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam. “Jadi warga menangkap pelaku curanmor, berawal dari lima orang pelaku menggunakan dua sepeda motor di duga akan kembali melakukan pencurian dimana pada saat korban Joko Syahputra (45) melintas di Jl Desa Durin tonggal menuju desa Durin Pitu, Kec. Pancur Batu dengan menggunakan sepeda. Saat itu sekira pukul 07.45 Wib,"ujar nya.


"Para pelaku yang berhasil membawa kabur sepeda motor korban Joko melarikan diri ke arah Desa Durin Tonggal. Dimana saat itu salah satu pelaku berteriak " Matamu" sambil memepetkan kedua sepeda motor mereka kearah korban lain nya yang saat itu para pelaku dalam perjalanan diduga mencari korban lain.


Namun belum sampai diduga ke target lain, korban Joko berteriak namun MDS salah satu tersangka mengeluarkan sejenis senjata tajam dan menusuk kan ke arah korban yang mengenai tangan korban, " sebut Kapoksek Pancurbatu tersebut.


Tidak sampai disitu, para pelaku yang diduga sudah membuat target tersebut kembali beraksi sekitar kurang lebih 2 Km dari lokasi pertama. "Sekitar pukul 08.00 wib yang jaraknya sekitar 2 Km dari TKP penusukan pertama, mereka (pera tersangka) kembali memepet korban lain atas nama, Jepri Depari (36).


Dimana korban saat itu mengendarai sepeda motor berlawanan arah dengan para tersangka tepat nya di Desa Namo Bintang, Pancurbatu, "sebut nya.

[br]

"Kemudian salah seorang pelaku NSG (19) mengeluarkan sepucuk pistol mainan dan menodongkan nya kearah kepala korban, sehingga korban berhenti dan berteriak minta tolong. Warga sekitar yg mendengar teriakan korban langsung mengejar kearah TKP , dan melihat warga datang para pelaku langsung kabur namun sempat diamankan warga karena sepeda motor pelaku kehabisan bensin.


Selanjutnya warga yang sudah ramai berkumpul melakukan pembakaran terhadap dua unit sepeda motor pelaku dan ke enam pelaku sempat dianiaya warga sebelum akhirnya personil kita Polsek Pancurbatu tiba di TKP dan mengamankan ke enam pelaku nya, "terang Krisnat.


Ditambahkan orang nomor satu di Polsek Pancurbatu tersbeut bahwa para pelaku sudah berulang kali melakukan aksi yang smaa di lokasi berbeda. " Dari Hasil pemeriksaan awal, pelaku ini sudah berulang melakukan aksi yang sama dan KAN kita amankan berdasarkan keterangan lima pelaku lain nya.

Namun KAN diamankan saat melakukan aksi dilokasi terpisah. KAN kita amankan di salah satu lokasi di kawasan Kec. Medan Johor. Dan penangkapan KAN di pimpin langsung Kanit Reskeim kita, Iptu Elia Karo-Karo, SH, "ucap nya tegas.

Selain mengamankan oara pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Vario serta Honda Supra X125 yang digunakan para tersangka melancarkan aksi serta satu bilah pisau kecil dan satu pucuk pistol mainan.

“Polsek Pancur Batu akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya ke enam pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, " ungkap Kalolsek Pancurbatu dengan tegas.(Mtc/edi)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru