Rabu, 29 April 2026 WIB

Bawaslu: Belasan Kades Dikumpulkan Paslon, Diminta 50 Juta

- Selasa, 15 Oktober 2024 06:16 WIB
Bawaslu: Belasan Kades Dikumpulkan Paslon, Diminta 50 Juta
Matatelinga.com
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu saat jawab pertanyaan awak media di kantornya.
MATATELINGA, Tapteng: Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah meminta keterangan dari 12 kepala desa (kades) diduga alami intervensi dan dimintai sejumlah uang oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati 2024.

BACAJIGA

Belasan kades telah dimintai keterangan sejak Sabtu 12 Oktober dan Senin 14 Oktober 2024. "Masing-masing dengan 28 pertanyaan kita ajukan," kata Rommi Pasaribu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tapteng, Senin (14/10/2024).


Menurut eks wartawan ini, Bawaslu meminta keterangan belasan kades atas laporan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut ada dugaan pertemuan antara kades dengan salah satu paslon.

Usai pleno jelas Rommi, Bawaslu lalu memutuskan untuk telusuri informasi laporan tersebut. "Dari hasil keterangan kades kemarin diketahui ada pertemuan itu. Selanjutnya kami masih melakukan proses pendalaman," jelasnya.

[br]

Rommi menyebut, kades membeberkan sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut hadir di pertemuan. Bawaslu segera melayangkan surat untuk minta keterangan dari ASN bersangkutan.

"Keterangan 12 Kades diantaranya juga mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN, salah satunya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng," beber Rommi.

"Pengakuan kades ke Bawaslu bukanlah 100 juta Rupiah, melainkan sebesar 50 juta Rupiah. Kasus ini akan kita segera dalami juga," ujarnya. (Muafdan)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru