Senin, 07 September 2026 WIB

Jadi Penghuni Bui Gegara 20 Paket Sabu

- Rabu, 02 Oktober 2024 15:12 WIB
Jadi Penghuni Bui Gegara 20 Paket Sabu
Matatelinga.com
Tersangka dan BB
MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang pria beribisial NPS (29) warga Jalan Damar Laut Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi harus menginap di balik jeruji besi setelah kedapatan memiliki 20 paket narkotika jenis sabu.


Penangkapan terhadap di duga pelaku ini pada Rabu dini hari (25/09/24) kemarin di kediamannya, saat petugas Sat Narkoba yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ketika itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Damar Laut ada seseorang yang diduga memiliki narkoba sehingga meresahkan masyarakat sekitar. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman pelaku.

[br]

"Saat dikediaman pelaku, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang berada didalam rumahnya. Dari tangan pelaku ditemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 12,47 gram dan plastik klip kosong", ungkap Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Rabu siang (02/10/24).

Menurutnya, saat dilakukan interogasi dilapangan, pengedar sabu tersebut mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan kepada orang lain.

"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan wujud nyata Polres Tebingtinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", tutupnya.(bas)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru