Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Oknum Purnawirawan Polri Sulap Rumah Dinas Jadi Kafe, Polda Sumut : Harus Dikosongkan

Redaksi - Senin, 30 September 2024 16:40 WIB
Oknum Purnawirawan Polri Sulap Rumah Dinas Jadi Kafe, Polda Sumut : Harus Dikosongkan
Matatelinga.com
Rumah dinas Polri disulap menjadi kafe
MATATELINGA, Medan : Polda Sumut sangat menyayangkan oknum purnawirawan (pensiunan) Polri, ZD yang masih menempati rumah dinas Polsek Pangkalan Berandan, Langkat.



Sebab, rumah dinas tersebut jelas peruntukannya bagi personel yang masih aktif bertugas.

"Kalau sudah purna tugas sebagai anggota Polri, (rumah dinas) itu harus dikosongkan karena masih banyak anggota yang membutuhkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/9/2024).


[br]

Menurut Hadi, untuk menghuni rumah dinas bagi personel Polri memiliki aturan yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar.

Bagi yang sudah purna tugas (pensiun) dari anggota Polri tidak diperbolehkan menempati rumah dinas, apalagi sampai merubah fungsinya untuk kepentingan bisnis (usaha pribadi).

"Rumah dinas tidak boleh dirubah peruntukannya, karena itu untuk tempat tinggal anggota Polri," tegas Hadi.

Sementara, Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Irwanta Sembiring dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku, sudah mengambil tindakan terkait penguasaan rumah dinas oleh oknum purnawirawan Polri.

"Kita sudah menyuratinya," aku Irwanta.

[br]

Dia menyebut, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ZD jika tidak segera mengosongkan rumah dinas tersebut.

"Kan ada tahapan yang kita lakukan. Lihat saja nanti," tandasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, seorang oknum purnawirawan Polri, ZD menghuni rumah dinas, dan merubah peruntukannya sebagai kafe.

Rumah dinas Polri yang berada di Jalan Stasiun Pangkalan Berandan tersebut kini menjadi tempat berkumpul muda-mudi sehingga rentan terjadi pelanggaran hukum.



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru