MATATELINGA, Asahan :Dua orang pria dewasa akhirnya digelandang ke Kantor Polisi Simpang Empat Asahan setelah dilakukan penggerebekan adanya pesta Narkotika, Jum'at (23/08/2024 )
Kapolsek Simpang Empat Asahan AKL.Joni Tua Siregar yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ioda Azwar F Batu Bara saat dilakukan konfirmasi 27 Agustus 2024 di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pria dewasa berinisial "ASM alias Syafi'i" (31) terhadap tersangka ini tertangkap tangan saat mengkomsumsi narkotika jenis Shabu, dan tersangka "TCP alias Putra (26) keduanya warga desa Pulau Tanjung dusun II kecamatan Teluk Dalam Asahan , dan tersangka dimaksud dibekuk aparat kepolisian Polsek Simpang Empat pada Jum'at 23 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 wib di belakang kandang ayam tepatnya dibelakang rumah Kiki yang berada di dusun VII desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, ujarnya.
[br]
Kapolsek Simpang Empat AKP.JT.Siregar juga mengatakan penggerebekan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat tentang akan dilakukan pesta narkotika di bekas kandang ayam tersebut, dan setelah dilakukan Lidik tenyata benar adanya pesta narkotika dimaksud, dari beberapa orang yang melakukan pesta tersebut hanya dua orang yang dapat kami amankan ,sementara terhadap pelaku lainnya berhasil melompat dan kabur dari sergapan tim opsnal.
Dilokasi juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabhu dan daun ganja kering dengan rincian 2 kantong plastik klip ukuran sedang narkotika jenis sabhu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 3,59 gram, bonk serta daun ganja kering seberat 0,66 gram, senjata tajam kecil merk Sunde Pare dan peralatan lainnya.
Terhadap tersangka tersebut sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat dan setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan kami limpahkan ke unit Sat.Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum dilimpahkan ke JPU, tukasnya (dieks)