MATATELINGA,Langkat:Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat di Stabat, Selasa (6/08/2024).
Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba. "Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba.