Senin, 07 September 2026 WIB

Pria Setengah Abad, Antarkan Dua Paket Sabu

- Selasa, 25 Juni 2024 06:00 WIB
Pria Setengah Abad, Antarkan Dua Paket Sabu
Matatelinga.com
HS pria setengah abad yang di duga sebagai pemilik narkotika jenis sabu saat bersama barang bukti saat berada di Mako States Narkoba Mapolres Tebingtinggi.
MATATELINGA, Tebingtinggi: Pria berinisial HS (54) warga Kelurahan Dennis Sendoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi terpaksa meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket siap edar.


Penangkapan terhadap di duga pelaku narkotika ini di lakukan oleh personil Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Jumat (07/06) yang lalu dari rumah pelaku yang ada di Kelurahan Dennis Sendoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

[adsense

Hal inilah yang di jelaskan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP. Agus Arianto, Senin (24/06/24), bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang gerah akan tingkah laku pelaku dilingkungan tempat tinggal mereka.


"Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, pada Jumat (07/06) petugas Sat Narkoba mendatangi rumah pelaku. Dengan didampingi Kepling, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku", sebutnya.


Lanjutnya, dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket sabu siap pakai, 2 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai.

"Untuk pemeriksaan lebih intensif, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutupnya.(bas)



Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru