Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Dua Dari Empat Perampok Jalanan Dibekuk Petugas Polsek Kualuh Hulu

Yasmir - Rabu, 20 Maret 2024 20:25 WIB
Dua Dari Empat Perampok Jalanan Dibekuk Petugas Polsek Kualuh Hulu
Matatelinga.com
Dua perampok jalanan dibekuk tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
MATATELINGA, Aekkanopan : Dua dari empat kawanan perampok jalanan, yang beraksi di kawasan Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil dibekuk personil tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, dipimpin Ipda Ilhamstah beberam jam setelah kejadian, Senin (18/3/2024).

BACAJUGA

Informasi dari Kapolsek Kualuh Hulu,AKP Nelson Silalahi SH MH menyebutkan, perampokan dikenal dengan istilah hukum pencurian dengan kejerasan itu, menimpa korban Erwin Pirnando Pardede,penduduk Desa Tanjung Pasir, Kecamatan. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Peristiwanya terjado Senin (18/3/2024) sekira pukul 04.30 WIB, di Lk IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

[br]


Menurut Silalahi, identitas kedua pelaku dari empat orang yang berhasil diamankan Tim Opsnalnya, masing-masing berinisial adalah berinisial AP alias Anggi, 23, penduduk Lorong Batu Rakit, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian, HN alias Dedek, 36, penduduk Dusun II, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sementara, terpisah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu SH secara rinci menyampaikan kronologis perampokan yang dialami korba.

Katanya, perampokan tersebut terjadi di simpang Gunting Saga, saat korban duduk didepan bengkel sambil menunggu dijemput keluarganya. Tidak berapa lama, datang seorang pria mengendarai sepeda motor supra X 125 warna biru, menawarkan tumpangan kepada korban.

[br]


Mendengar ajakan itu dan merasa curiga terhadap pengendara tersebut, korban langsung naik keatas sepeda motor menuju rumah korban Desa Tanjung Pasir. Namun sekira pukul 04.30.WIB, saat ditengah perjalanan, korban diikuti sepeda motor dari belakang,

Setibanya, dilingkungan IX Rantau Selamat I Kelurahan Gunting Saga ditempat sepi, sepeda motor yang ditumpangi korban tiba tiba berhenti, dan melihat sepeda motor metic berboncengan 3 orang laki-laki, menghampiri berhenti didepan korban.

Kemudian lanjut Parlando, salah satu pelaku berkata "sini duitmu," sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau.

Takut dengan ancaman pisau pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 jt ( satu juta lima ratus ribu rupiah), yang ada didalam dompet korban. Pelaku kemudian mengembalikan dompet korban, yang telah kosong. Sedangkan pria yang semula menawarkan tumpangan, ternyata satu komplotan yang turut merampas Handphon merek VIVO Y15 S milik korban.

Setelah berhasil merampas harta benda milik korban, para pelaku meninggalkan korban sendirian dilokasi.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai dan Handphon, dengan jumlah kerugian sekitar Rp. 3.400.000. Selanjutnya, setelah kejadian itu, korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu, untuk membuat laporan," ucap Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Dijelaskan Parlando, selanjunya Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Ipda Ilhamsyah SH. langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan.

Saat itu, tambah Parlando, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mendapat informasi identitas dan alamat pelaku. Ketika itu juga, petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil membekuk pelaku, berinisial AP alias Anggi disekitar Kelurahan Gunting Saga.

"Saat diintrogasi, APmengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 dan menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Kemudian, Tim terus melakukan penyelidikan keberadaan 3 pelaku lainnya. Dan, Selasa (19/3/2024), sekira pukul 01.00.WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek, didaerah Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kemudian, tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya, di Jalan Manunggal, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

"Dari tangan pelaku, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa Handphon merk VIVO Y15 S , 1 bilah pisau menyerupai arit, yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Ditambahkan Parlando, terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap, akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", Parlqndo menjelaskan. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru