Pemko Melalui PUTR, Perbaikan Jalan di Simpang S Parman dan di Jalan Sangnaulah Damanik Siantar
MATATELINGA,,Pematangsiantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilita
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang :Maraknya Galian C di Deli Serdang membuat masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas tersebut dan paling mencolok beraktivitas saat ini di bantaran Sungai Ular. Terpantau dari media di beberapa titik terdapat lebih dari 5 alat berat excavator yang beraktifitas mengerok tanah dan ratusan Dum Truck membawa tanah yang dikeruk di bantaran Sungai, Sabtu (02/03/24).
Para Mafia Galian C ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan tidak memiliki rasa takut sedikitpun dengan Aparat Penegak Hukum maupun pihak terkait lainya, seolah tanah yang di curinya adalah milik pribadi.
Tampak di lokasi, aktivitas hilir mudiknya truck-truck pengangkat tanah timbun yang melintasi jalan benteng Sungai Ular, membuat jalan tersebut menjadi hancur dan berlobang-lobang, membuat masyarakat yang biasanya ke ladang harus berhati-hati bila berpapasan dengan truck pengangkat tanah tersebut.
[br]
Sedangkan kegiatan Galian C, dengan Dum Truck yang selalu hilir mudik dan di duga tidak mengantongi izin itupun berjalan tanpa hambatan, seakan-akan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tidak mampu bertindak.
Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.
Bila Galian C ilegal tanpa ada izin dihasilkan ilegal, sesuai dengan pasal 480 KUHP, Barang siapa yang beli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidanakan. Mengacu pada pasal 480 KUHP, ancaman bagi penadah 4 tahun kurungan penjara.
[br]
Aktivitas Galian C di bantaran Sungai Ular sering kali terjadi, dan seolah-olah mafia tanah telah di bekingi oleh orang-orang tertentu, yang di duga kebal hukum.
Sedangkan di samping jalan benteng bantaran Sungai Ular, sudah tertera ada Plang yg bertulisan "Tanah Negara
DiLarang Memanfaatkan Tanpa izin
Ancaman Pidana, Pasal 167(1)KUHP di hukum 9 bulan penjara, Pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 551 KUHP di hukum denda. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera Utara II.
Di pantau media di lokasi tetap saja ada pengusaha - pengusaha tanah yang memanfaatkan keuntungan dari itu semua. Tidak menghiraukan bahwa ada plang di pinggir jalan benteng. Pengusaha-pengusaha tersebut terus mengambil keuntungan dengan pundi-pundi rupiah.
Masyarakat mengharapkan kepada Kapolresta Deli Serdang, agar bertindak tegas dan terukur kepada pengusaha tanah yang beraktivitas Galian C, khususnya di bantaran Sungai Ular Kabupaten Deli Serdang.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolresta Deli SerdangKombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK tidak membalas.
MATATELINGA,,Pematangsiantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilita
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti pelantikan 69 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pe
Berita Sumut
Jakarta Uffri Datun Nitami (Tami) dikabarkan mengalami trauma berat setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dila
Lifestyle
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap kronologi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Timsus Sat.Reskrim Polres Asahan amankan lima orang pemuda begajul yang sering meresahkan warga masyarakat di kota Kisa
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Gebyar Pendidikan d
Lifestyle
Harga emas Antam (ANTM) kembali turun Rp30.000 ke Rp2.673.000 per gram pada hari ini, Jumat (19/6/2026).
Ekonomi
MATATELINGA, Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menerima kunjungan PLN UP3 Rantau Prapat, terkait pembangunan jaringan Listrik didusun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pemko Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah (BUM
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kot
Lifestyle
MATATELINGA,Pematangsiantar Senat terbuka Universitas Simalungun kota Pematangsiantar digelar di auditorium USI. Kali ini USI melakukan wi
Lifestyle
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi meninjau lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara,
Ekonomi