Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Pengguna Sabu

Redaksi - Senin, 08 Januari 2024 11:40 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal,  Polrestabes Medan Sergap 2  Orang Pengguna Sabu
matatelinga.com
Tersangka pengguna narkoba jenis sabu diamankan petugas Polrestabes Medan, Senin (8/1/2024).
MATATELINGA, Medan :Menindaklanjuti keresahan masyarakat Medan tentang maraknya peredaran narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggrebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

BACAJUGA



Kedua pelaku itu masing - masing berinisial JA dan MA warga Medan.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH kepada wartawan, Senin (8/1/2024) mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan pada hari Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB itu menindaklanjuti keresahan warga, selanjutnya personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba. Dari giat penindakan tersebut.
Personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

"Sat Narkoba Bersama dengan Masyarakat dan stake holder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu, " tandas AKbP John Hery Rakutta Sitepu.




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru