Kamis, 30 April 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Kawanan Bandit Sadis

Yasmir - Senin, 11 Desember 2023 18:29 WIB
Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Kawanan Bandit Sadis
matatelinga.com
Tiga pelaku curas yang ditangkap Tim Opsnal Unit Reserse Umum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
MATATELINGA, Rantauprapat : Tim Opsnal Unit Reserse Umum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, ringkus tiga orang pria kawanan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi Rabu (6/12/2023) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Afdeling IV, Perkebunan PTPN 3 Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.


Ketiga tersangka pelaku ditangkap petugas Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Mangga Besar, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbantu. Bersama tiga tersangka, petugas meyita sejumlah alat bukti hasil kejahatan pelaku.



Para pelaku kawanan curas tersebut, terkesan sadis dalam menjalankan aksinya. Pasalnya, ketiganya tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap korbannya.

BACA JUGA:Alasan Depresi" Apri Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

"Ya, kita ada menangkap kawanan tersangka pelaku curas, yang terjadi di area Perkebunan PTPN 3 Rantauprapat. Ketiganya, yakni KM alias Kendi (41), NK alias Niko (35) dan HAP alias Harya (18). Mereka bertiga, merupakan warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan", ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu, Senin (10/12/2023) siang.

[br]


Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku, didasari adanya laporan polisi Nomor : LP/B/1389/XII/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, pada 7 Desember 2023. Atas nama pelapor Dimas Wirayuda, warga Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara.

Adapun kronologi kejadi menurut Parlando, terjadi Rabu (6/12/2023), sekira pukul 22.30 WIB malam. Saat itu korban bersama temannya duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan, tepatnya di area Afdeling IV Perkebunan PTPN 3 Rantauprapat.

Saat itu, lanjut Napitupulu, pelapor dihampiri pelaku, dan saat menoleh ke belakang tiba-tiba pelaku memukul bagian kepala belakang korban, mempergunakan tangan. Kemudian, salah seorang pelaku lainnya, memiting leher korban dan pelaku lainnya memiting leher teman korban bernama Syafnida.

Saat itu, korban berusaha melawan, namun salah seorang pelaku memukul lagi kepala korban dan mengancam akan menembak korban, sambil mengarahkan sebuah benda berbentuk pistol kearah kepala korban. Karena saat itu korban tetap berusaha melawan, salah satu pelaku memukul kening korban menggunakan benda menyerupai pistol tersebut.

[br]


Selanjutnya ucap Parlando, para pelaku mengikat tangan korban. Para pelaku saat itu berjumlah 4 orang, segera melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

"Atas peristiwa itu, pelapor atau korban mengalami luka-luka, akibat pukulan dan kerugian materi berupa, 1 (satu) unit sepeda motor matic, 2 (dua) unit telepon srlular (HP), dan uang tunai dalam dompet senilai Rp. 1.450.000, yang saat itu disimpan di dasbort sepeda motor yang dibawa kabur pelaku. Total kerugian berkisar Rp. 37,2 Juta," ujar Parlando merincikan.

Bersasarkan laporan dan keterangan korban, serta hasil lidik akhirnya Team Opsnal Reserse Umum dipimpin Kanit 1, Ipda Yasmin Purba, menangkap 3 (tiga) dari 4 (empat) pelaku di kediamannya di Desa Sidorukun, pangkatan.

Katanya, tiga tersangka berhasil ditangkap, namun satu orang pelaku lainnya, tidak berhasil ditangkap. Karena keburu kabur dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Guna proses hukum selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu," tambah Parlando.

Dijelaskannya, dari data kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari ketiga pelaku, yaitu 1 unit mancis berbentuk senpi, 2 unit HP milik korban, 1 unit sepeda motor milik korban, dan 2 unit sepeda motor milik pelaku, yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya. (yasmir)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru