Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Bawa Sabu 48,77 Gram, Sepasang Warga Simalungun Ketangkap di Tebingtinggi

- Kamis, 02 November 2023 07:53 WIB
Bawa Sabu 48,77 Gram, Sepasang Warga Simalungun Ketangkap di Tebingtinggi
Matatelinga.com
Seorang pria dan wanita warga Kabupaten Simalungun ini saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu berat 48,77 gram.(mtc/istimewa)
MATATELINGA, T.Tinggi : EW alias Kodok (33) merupakan seorang pria dan teman wanitanya SW (33), keduanya warga Desa Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, berhasil di tangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 48,77 gram.


Kedua pasangan ini di tangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada hari Kamis (26/10) kemarin, saat keduanya sedang berada di pinggir Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Dari tangan kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 buah amplop warna putih yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 48,77 gram.

Barang bukti narkotika jenus sabu seberat 48,77 gram tersebut di temukan dari genggaman tangan pelaku EW alias Kodok. Tidak hanya itu personil Satres Narkoba juga berhasil menemukan 2 buah pipet plastik runcing dan 1 buah plastik transparan kosong dari dalam tas sandang milik pelaku SW, serta 2 unit handphone dari saku celana SW.

[br]

Saat di lakukan itrogasi kepada kedua pelaku, merekapun mengakui kalau barang haram tersebut benar milik mereka yang akan di edarkan di Kota Tebingtinggi.


Hal inilah yang di jelaskan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Rabu sore (91/11) di Mapolres Tebingtinggi.

"Kedua pelaku benar ditangkap oleh personik Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, yaitu seorang pria dan seorang wanita dari pinggir jalan," tandas Kasi Humas.

[br]

Penangkapan para pelaku narkotika ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolda Sumut, dimana dalam program tersebut "Narkotika Musuh Bersama".


Dan Polres Tebingtinggi dalam program tersebut telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Dan kronologis penangkapan kedua pasangan ini berawal pada hari Kamis lalu (26/11), dimana saat itu petugas dari tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi sedang melaksanakan tugas dan pada saat itu petugas melihat 2 orang yang mencurigakan dipinggir jalan.

Lalu petugas mengamankan kedua pelaku yang ternyata ada membawa narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya menyerahkannya ke Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi guna di tindak lanjuti.(bas)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru