Kamis, 10 September 2026 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Viral

Hendra - Selasa, 31 Oktober 2023 06:35 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Viral
Matatelinga.com
Paparan kasus di Polres Belawan.
MATATELINGA, Medan ::Polres Pelabuhan Belawan menggelar Press Release pengungkapan berbagai kasus Viral di wilayah Medan Utara dan sekitarnya, yang digelar di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin, (30/10/2023) Petang.

Press Release tersebut langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon yang langsung memberikan paparannya terkait dari berbagai kasus yang telah diungkap oleh personel dari Sat Reskrim, Polsek Medan Labuhan, Polsek Hamparan Perak dan Polsek Belawan.


Berbagai kasus Viral berhasil diungkap dari beberapa personel mulai dari Personel Sat Reskrim diantaranya penganiayaan yang terjadi di Tangkahan Eka Sindo, Gudang Arang Belawan, dengan pelaku YN, dengan modus meminta uang kepada pihak SPSI, namun korban datang dengan meminta uang kepada pengurus tangkahan, lalu pelaku langsung menusuk perut sebelah kanan korban, tidak ada barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku.

Kemudian untuk kasus penganiayaan, Sat Reskrim berhasil mengamankan SL dan UD dan K mereka melakukan penganiayaan di tempat terpisah, Pelaku SL dengan sengaja melakukan keributan sehingga menimbulkan perbuatan penganiayaan yang dilakukannya di Kelurahan Bagan Deli dan pelaku UD melakukan penganiayaan di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH Paparkan Pengungkapan Kasus, dengan total Satreskrim 53 Tersangka dan Satnarkoba 35 Tersangka.

Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran personel Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus Curat, Curas, Curanmor (3 C), dan kasus narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat petugas berhasil menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, Dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.

Diantaranya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati hingga nekad melakukan pembunuhan.

Diketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu.

Selanjutnya, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.

Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan .

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara, untuk serius memberantas Narkoba hingga keakar akarnya "Masalah perjudian kami tetap serius", ucap Josua.

Sementara itu ada juga Kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hadir pada Press Release tersebut Wakapores Pelabuhan Belawan, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan dari Majelis Ulama Cabang Belawan, Ustad H.Mujianto
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru