Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

Audensi Kepala BNN Asahan Diterima Bupati

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 25 Oktober 2023 07:30 WIB
Audensi Kepala BNN Asahan Diterima Bupati
Matatelinga.com
bupati bersama kepala BNN Asahan yang didampingi Kadis Kominfo 
MATATELINGA, Asahan :Audensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi, pada Selasa (24/10/2023) diruang kerja rumah dinas bupati Asahan diterima bupati yang didampingi Kaban Kesbangpol dan Kadis Kominfo Asahan.


Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan dalam menjatasi dan memberantas peredaran narkotika diwilayah kabupaten Asahan bukan saja menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI dan stake holder lainnya,melainkan tanggung jawab dalam memberantas peredaran narkotika tersebut juga terletak ditangan masyarakat itu sendiri.

Bupati juga mengatakan penyalah gunaan narkotika ini tidak hanya menyasar kaum muda saja, namun para pelaku peredaran narkotika tersebut juga menyasar anak anak , orang tua kaya maupun miskin, pejabat publik ataupun warga sipil lainnya, yang menjadi korban narkotika tersebut, ujarnya.

BACAJUGA

Bupati juga mengatakan Pemerintah kabupaten Asahan mendukung BNN Kabupaten Asahan dalam program kerjanya memberantas narkoba di Kabupaten Asahan, dan semoga peredaran narkotika di Asahan ini dapat menjadi "Zero Narkotika" dan Asahan dapat terbebas dari narkotika.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi dalam audensi tersebut mengatakan tujuan dari audiensi ini selain silaturahmi sekaligus meminta izin kepada Bupati Asahan untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Asahan, dikarenakan saya baru ditugaskan di lingkup BNN Kabupaten Asahan , kiranya kedepan BNN Kabupaten Asahan dalam melaksanakan Inpres nomer 2 Tahun 2020 - 2024 bertujuan untuk memberantas penggunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan dapat terlaksana dan yang kami butuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba yang merupakan tugas kita bersama, pungkasnya (dieks)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru