Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Bandar Sabu Besar Belawan Dicokok

Hendra - Senin, 23 Oktober 2023 18:41 WIB
Bandar Sabu Besar Belawan Dicokok
Matatelinga.com
Tsk dan bb narkoba.
MATATELINGA, Medan : Personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut mengerebek lokasi bandar sabu terbesar di Kecamatan Medan Belawan persisnya di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung Lingkungan IX Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.


Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pengedar bernama Rusli (41) warga Jalan Kampar Lingkungan IX Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan bandar besar berinisial A berhasil kabur.

BACAJUGA

Dilokasi penangkapan perugas mengamankan 3 bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga Shabu seberat 1,9 gram, 5 set Bong (alat hisap) Shabu, 3 buah mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip kecil, 30 bungkus plastik klip sedang, 4 pipet bening yang diruncingkan sebagai sendok Shabu, 1 pipet hitam yg diruncingkan sebagai sendok shabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Android merk Samsung, uang tunai sebesar Rp. 70.000 dan sebilah pedang gagang merah.

" Sudah dua kali kita melakukan penggerebekan dilokasi tersebut. Kalau yang pertama kali mengerebek pada Rabu (13/5/2024) lalu dan mengamankan 2 ons narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka bernama Anggi dan sekarang ini sudah masuk dalam tahap ll. " ucap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ. Naibaho ketika ditemui medanmerdekan.comdiruang kerjanya, Senin (22/10/2023) sore.

Dikatakan Kompol DJ. Naibaho, penggerebekan dan penangkapan tersebut terjadi pada
Rabu (18/10/2023) sekira pukul 11.30 Wib. Dimana pada saat itu personil Subdit Gakkum menerima informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkotika di seputaran pesisir pantai Uni Kampung tepatnya di sebuah rumah kediaman di Jalan Kampar Lingkungan IX Kelurahan Belawan I Kec. Medan Belawan Kota Medan.

" Atas informasi tersebut team yang dipimpin Kanit Intelair IPDA. Eljon Sitinjak langsung melakukan pemantauan TKP dan mendapati kebenaran informasi tersebut. Hingga pukul 11.30 wib team langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang bernama Rusli dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan tempat mendapati Barang bukti padanya." jelas Kompol DJ Naibaho.

Selanjutnya kata Kompol DJ. Naibaho, team melakukan introgasi terhadap tersangka dan menerangkan benar melakukan peredaran narkotika jenis shabu-shabu dikawasan Uni Kampung Kelurahan Belawan l dan tersangka mengakui kalau dirinya sebagai pengecer narkotika jenis shabu-shabu.Bahkan barang haram itu dia peroleh dari A (buron) yang sering memasok shabu-shabu dalam jumlah besar ke lokasi tersebut
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru