Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Menantu Jual Sepeda Motor Mertua Rp 3 Juta

Redaksi - Selasa, 17 Oktober 2023 20:06 WIB
Menantu Jual Sepeda Motor Mertua Rp 3 Juta
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, Medan :: Ulah Tubagus Surya Sasmita, warga Jalan Pasar VII, Tembung, terbilang konyol dan memalukan.

Sebab, dia tega mencuri sepeda motor milik mertuanya.

"Pelaku mencuri motor mertuanya," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, Selasa (17/10/2023).


Dijelaskannya, korbannya adalah, Nurainun (60), warga Jalan Rahmadsyah, Gang Silaturahmi, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area.

Akibat ulahnya, tersangka nyaris dihakimi warga karena terbukti mencuri sepeda motor tersebut. Beruntung aksi warga dapat diredam setelah personel turun ke TKP mengamankan pelaku.

"Pelaku mengaku sudah menjual motor mertuanya kepada seseorang seharga Rp3 juta," ungkap Harles.

Dia menegaskan, penadah sepeda motor curian masih terus diburu. Penyidik mendalami kasus itu untuk mengungkap kejahatan lain yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru