Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Usai Gasak Uang Ratusan Juta, Pasutri Kabur Ke Medan Dan Riau

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 13 Oktober 2023 06:16 WIB
Usai Gasak Uang Ratusan Juta, Pasutri Kabur Ke Medan Dan Riau
Matatelinga.com
Pasutri pelaku pencurian dengan pemberatan
MATATELINGA, Asahan: Usai embat uang korban senilai Rp.107 juta milik korban Suryadi warga Kisaran, pasangan suami istri berinisial " ZT alias Zul"(27) dan "SS alias Ipah"(21) warga jalan Syech Silau lingkungan VI kelurahan Tebing Kisaran kecamatan Kisaran Timur Asahan kabur ke Medan hingga Riau yang akhirnya dibekuk opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran.


Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu P.Pane yang didampingi Kanit Serse Polsek Kota Ipda Alexander Sidabutar kepada matatelinga.com saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian yang dilakukan sepasang suami


Korban Suryadi dalam laporan polisi nomor LP/48/III/2023/SU/Res Ash/ Sek Kota menerangkan pelaku menggasak harta benda milik korban dengan cara memasuki rumah korban serta membongkar dan merusak pintu jendela dan pintu kamar korban, sehingga korban mengalami kehilangan uang tunai sebesar Rp.80 juta, dua unit Hand Phone merk OPPO, dan perhiasan dengan total senilai Rp.107 juta, ujarnya.


Lebih lanjut Kapolsek Kota Iptu P.Pane mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin 06 Maret 2023 di rumah korban yang berada di jalan Wahid Hasyim lingkungan VI kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur.


Usai melakukan pencurian Pasutri tersebut kabur ke Medan hingga ke Riau, namun pada akhirnya Pasutri tersebut kembali lagi ke Kisaran.

Mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang telah kembali ke Kisaran , opsnal Reskrim Polsek Kota langsung melakukan penangkapan.

Saat ini terhadap tersangka pasutri tersebut sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek kota dan juga masih dilakukan pengembangan perkara tersebut, pungkasnya (dieks)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru