Rabu, 29 April 2026 WIB

Simpan Sabu, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polsek

- Jumat, 25 Agustus 2023 17:00 WIB
Simpan Sabu, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polsek
Matatelinga.com
Dua tersangka dibekuk
MATATELINGA, Simalungun ::Polsek Bangun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Bangun di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabu9paten Simalungun. Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Esron Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa personel Polsek Bangun Polres Simalungun ada berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melanggar tindak pidanan penyalahgunaan narkotika.

BACAJUGA



Penangkapan tersebut terjadi pada hari kamis, tanggal 24 Agustus 2023, sekira Pukul 15.00 WIB, di di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, ujar Kapolsek. Jumat (25/8/203).

Lebih lanjut Esron menjelaskan bahwa, "Tersangka pertama berinisial "AP(23)" yang merupakan warga Huta II Nagori Dolok Malela Dua bersama dengan rekannya "SS(26)" warga di Huta I Nagori Bandar Siantar. Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga mengandung sabu-sabu dengan berat brutto 0,08 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp165.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru