MATATELINGA, Doloksanggul :Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Komitmen Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/6) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.
Dalam sambutannya sekaligus pemaparan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjelaskan bahwa Hasil Survei Tahun 2022 terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik pada 22 Desember Tahun 2022 bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Kategori A dan menduduki posisi Ketiga setelah Deliserdang dan Pemprovsu dengan nilai 89.80.
Hasil ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pegaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.