MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023, menilai rapat yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar supaya efektif dan efisien dan tidak berulang-ulang namun tidak bermanfaat, Selasa (27/06/2023).
Rapat yang digelar di ruang data Bappeda, Selasa (27/06/2023) dr Susanti menyatakan, era digital saat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan tugas melayani. "Di era saat ini, tugas kita tetap dipantau. Artinya, marilah kita sama-sama, apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus dilaksanakan," katanya.
dr Susanti mengingatkan, agar rapat yang dilakukan oleh seluruh OPD Pemko Pematang Siantar agar memberikan bermanfaat dan tidak berulang kali rapat, namun tidak bermanfaat. "Bagaimana rapat efektif tidak diikuti merupakan bidangnya," tukasnya.
[br]
Dokter spesialis anak itu mengajak seluruh ASN agar meningkatkan kualitas pelayanan."Marilah kita bersama-sama untuk saling sharing dan bisa mencari solusi dari setiap masalah. Lebih lanjut, dr Susanti mengimbau agar sejumlah OPD tidak lagi menggunakan alasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Jangan lagi ada, menginput data saja tidak pandai atau tidak mampu," tukasnya.
dr Susanti juga mengingatkan, dalam penilaian Ombudsman yang akan datang, Pemko Pematang Siantar menargetkan untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik meraih nilai 8 (delapan).
"Mari kita perbaiki mana yang kurang. Marilah memiliki naluri untuk melayani. Berbanggalah untuk mencapai prestasi," tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Kabag Orta) Farhan Zamzamy, dan para Kepala Puskesmas.
Penulis ; sip