Senin, 07 September 2026 WIB

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauprapat

Yasmir - Senin, 19 Juni 2023 16:33 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauprapat
Matatelinga.com
MATATELINGA, Rantauprapat : Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, hingga Senin (19/6/2023), masih melanjutkan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan oknum Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat, berinisial PNS.

Isyarat berlanjutnya penyelidikan tindak pidana korupsi, yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) ini, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Firman Dermawan Simorangkir SH MH.




"Izinn bang. Masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti ada hal yang bisa konfirmasi akan kita berikan informasinya", ucap Firman, menjawab pertanyaanmatatelinga.com, Senin (19/6/2023) siang.

Sementara, menurut pemantauan awak media, sejak Senin (19/6/2023) pagi, terlihat muncul di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Jalan Sisingangamangaraja Rantauprapat,
Kepala Unit Cabang dan Mantan Kasubbag Distribusi PUDAM Tirta Bina.

Dari berbagai sumber di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, diperoleh informasi kalau keduanya diperiksa APH ditempat itu, terkait dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PUDAM Labuhanbatu.

[br]


Dua orang yang diperiksa itu yakni, YS - selaku Kepala Unit Cabang PUDAM Tirta Bina di Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu dan SO - mantan Kasubbag Distribusi Wilayah Selatan, yang kini dimutasi menjadi staf pada Unit PUDAM di Sungai Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.




SO, dikonfirmasi wartawan, Senin (19/06/23) sekira pukul 13.20 Wib, membenarkan, dirinya diperiksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. "Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan sekira pukul 12.30 Wib, pemeriksaan dihentikan untuk istirahat", ucap SO.

Dia menambahkan, setelah istirahat, pemeriksaan kembali dilanjutkan pukul 13.30 WIB.

SO membenarkan, selain dirinya, Kepala Unit PUDAM Tirta Bina di Aek Nabara YS, juga diperiksa di waktu yang sama. Namun saat ditanyakan, berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya dan apa saja materi pertanyaan, SO meminta agar ditanyakan langsung kepada yang memeriksa dirinya.

Sebelumnya, Rabu (14/0623) pekan lalu, tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, telah memeriksa dua orang mantan pejabat PUDAM Tirta Bina Rantauprapat, yang disebut-sebut berhenti karena mengundurkan diri. Keduanya yakni, ML - mantan Kasubbag Keuangan dan MSP - mantan Kepala Bagian Hubungan Langganan. (yasmir)
Kantor PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru