MATATELINGA, Tapteng : Parlaungan Silalahi, Penasehat Hukum (PH) korban asusila siswi SMK di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengaku tak gentar dengan teror pembunuhan.
Parlaungan mengungkapkan, teror atau ancaman pembunuhan itu tidak pernah menyurutkan langkahnya membantu korban dalam mencari keadilan hukum.
"Ancaman pembunuhan ditujukan atas nama saya, melalui beberapa bukti jejak digital, setelah saya menjadi PH dari siswi SMK. Saya tidak gentar, dalam waktu dekat, saya tempuh jalur hukum," kata Parlaungan, Rabu (07/06/2023).
Parlaungan menjelaskan, korban asusila merupakan siswi SMK di Tapteng, telah memberikan amanah kepada dirinya jadi PH, dalam dugaan kasus asusila dengan pelaku KSD, oknum camat Pinangsori.
[br]
"Tindakan asusila dialami kliennya pada saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor camat, tempat oknum pelaku bekerja, persisnya di ruangan kerja pelaku," terangnya.
Menurut Parlaungan, dugaan kasus ini sedang tahap sidik ditingkat Polres Tapteng, dan Ia yakin, Polisi akan serius menangani kasus ini secara profesional.
"Selasa (06/06/2023) kemarin, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapteng sudah olah TKP di kantor Camat Pinangsori, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres, AKP Sisworo, Kanit Titiper Iptu Dian dan Ipda S Sitorus," ungkap Parlaungan.
"Saya harap Polisi menetapkan oknum Camat jadi tersangka, serta melakukan penahanan badan. Karena dugaan kasus ini bersifat pidana khusus atau Lex Specialis hukum," pintanya. (Muafdan)