Rabu, 29 April 2026 WIB

Penertiban Plang Ormas Di Belawan Ricuh

Rompas - Selasa, 21 Maret 2023 20:28 WIB
Penertiban Plang Ormas Di Belawan Ricuh
rompas/matatelinga.com
Terlihat petugas saat memotong Plang OKP menggunakan Las, Selasa (21/03/2023)
MATATELINGA, Belawan : Penertipan Plang Ormas (Organisasi Kemasyarakat Pemuda) di Belawan ricuh karena di nilai tanpa ada pemberitahuan maupun suarat dari Kecamatan Medan Belawan, Selasa siang (21/03/2023).


Sehubungan akan di laksanakan pekerjaan rehabilitasi drenace di sepanjang Jalan Selebes maka di himbau kepada pemilik bangunan /pelaku usaha dan pedagang kaki lima

di sepanjang Jalan Selebes yang ada bangunan di atas drenace tersebut agar segera membongkar sendiri bangunan dalam tempo waktu 3x24 jam setelah Surat Edaran ini di terima.

Baca Juga:Resmikan SPKLU, PLN Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik di Binjai

Apabila saudara tidak melaksanakan maka petugas Tim Terpadu Kecamatan Medan Belawan akan mengambil tindakan berupa pembongaran paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan segala kerugian yang di timbulkan merupakan tanggung jawab saudara.

Tim Gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI AD, Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas Kecamatan Medan Belawan Selasa siang melaksanakan apel di halaman kantor Camat Medan Belalwan.


Usai Apel yang di pimpin Kordinator, Tamba, Petugas Polisi Pramong Praja mengerahkan 2 unit Buldozer, 1 unit mobil Dinas Pemadam Kebaran, 3 unit pengangkut petugas Satpol PP, Unit mobil pengangkit alat las 4 truk mobil pengangkut sampah mulai bergerak menuju Jalan Salebes, memotong sejumlah Plang OKP dengan mesin las.

[br]

Usai memotong sejumlah Plang OKP, Kemudian rombongan menuju ke Jalan Sumatera, tapi di Jalan Sumatera petugas tidak ada memotong Plang OKP.

Kemudian rombongan petugas menujuk ke Jalan Stasiun di depan Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, ditempat ini petugas kembali memotong Plang sebanyak 4 unit yang berdiri di pinggirJalan dan berlanjut ke Jalan KLY Sudarso di simpang Kelurahan Belawan Bahagia dan memotong 1 Plang OKP.

Selanjutnya rombongan petugas berderak menysuri Jalan KLY Sudarso dan menemukan Palang OKP yang bersiri di depan kantornya dan langsung di potong, selanjutnya petugas bergerak kembali dan menemukan Plang OKP di pinggir Jalan, di depan kantor OKP di Jalan Pulau Seram dan memorongnya.


Selanjutnya rombongan kembali pulang ke kantor Camat Belawan tapi rombongan ini berbelok ke kiri masuk ke Jalan Raya di Kelurahan Belawan Bahari dan menemukan Plang OKP bermasut akan memotongnya. Sebelum Plang tersebut sempat di potong oleh petugas secara mendadak datang ketua OKP, Basir bersama anggotanya mencegahnya dan terjadi adu mulut.

[br]

Menurut Basif, petugas tidak memberitahukan bahwa Plang tersebut harus di potong, mereka tidak ada ijin dari Walikota Medan, kata Basir bersama anggotanya. Mendapat perlawanan tersebut akhirnya puluhan petugas Salpol PP mengundurkan diri dan kembali ke Medan melalui Jalan Tol.

Dasar Penertipan tersebut sesuai peraturan Walikota Medan Nomor 09 Tahun 2009 tentang mendirikan bangunan di atas saluran drenace, bahu Jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sepadan sungai serta larangan menutup saluran drenace secara menerus.

Surat Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konteuksi Kota Medan Nomor : 614.2.22/1101 tanggal 16 Maret 2923 tentang pemberitahuan.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru