Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Selama Maret 14 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dengan 18 Tersangka

Agus Sabono - Senin, 20 Maret 2023 18:02 WIB
Selama Maret 14 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dengan 18  Tersangka
Matatelinga.com
PAPARAN :Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Asrul Robet Sembiring,  SH.MH      memaparkan terkait penanganan kasus narkotika selama bulan Maret 2023.(mtc/istimewa
MATATELINGA, T.Tinggi :: Peredaran narkoba terus marak sehingga muncul kekhawatiran masyarakat takut kalau nanti generasi muda akan terjerumus ke dalam lingkaran narkoba tersebut.

Terkait hal tersebut, Polres Tebingtinggi terus melakukan upaya pemberantasan peredaraan narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi guna menjawab kekhawatiran warga akan hal tersebut.


Dan terbukti sejak awaal maret 2023 sudah terdapaat 14 kasus naarkoba berhasil di ungkap dengan 18 orang tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus narkotika tersebut.

Hal inilah yang di jelaskan Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Mhd. Kunto Wibisono, SIK melalui Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol. Asrul Robert Sembiring, SH.MH dalam konfrensi Pers terkait penanganan kasus narkoba selama bulan Maret 2023, di lapangan Apel Mapolres Tebingtinggi, Senin (20/03).

[br]

Di jelaskan asrul Robert dalam Konfrensi Pers tersebut, bahwa selama bulan Maret 2023, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi telah berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 18 orang tersangka.

“Dari beberapa kasus ini, ada 1 kasus dengan barang bukti yang cukup besar, TKP di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi dengan barang bukti sabu seberat 90,70 gram, handphone dan 1 unit mobil ertiga,” jelas Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon H Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Sementara Kasat Narkoba AKP Jhon H. Panjaitan, mengatakan dari 18 tersangka, ada 1 orang kategori bandar narkotika dan selebihnya merupakan pemakai.(bas)







Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru